Penilaian Jalur Prestasi SPMB di Kukar Tuai Sorotan

img

Didi Tasidi, orang tua siswa yang mempertanyakan tranparansi SPMB di Kukar. (Kriz)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Kurangnya transparansi dalam mekanisme penilaian jalur prestasi pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dikeluhkan salah satu orang tua calon murid.

Keluhan tersebut mencuat lantaran sistem pengumuman hanya menampilkan nilai akhir peserta tanpa disertai rincian indikator penilaian yang menjadi dasar penentuan kelulusan.

Orang tua calon peserta didik, Didi Tasidi, mengaku mempertanyakan mekanisme penilaian setelah anaknya yang merupakan peringkat pertama di sekolah asal di Kecamatan Tenggarong Seberang tidak lolos saat mendaftar melalui jalur prestasi di SMP Negeri 1 Tenggarong.

"Yang jadi kami heran dan bingung itu, kalau saya cek SD di Tenggarong, kemudian sekitarnya, Loa Kulu dan Tenggarong Seberang, itu hanya 98 SD. Sedangkan kuota jalur prestasi di SMP Negeri 1 itu 102. Nah, anak ini ranking 1, kok bisa tidak lolos? Itu yang kami pertanyakan," ujarnya di Tenggarong pada Selasa (30/6/2026).

Menurut Didi, persoalan yang dipertanyakan bukan semata hasil seleksi, melainkan tidak adanya penjelasan mengenai dasar perhitungan nilai yang digunakan dalam menentukan peringkat peserta.

Ia menilai masyarakat berhak mengetahui indikator apa saja yang menjadi acuan hingga menghasilkan skor akhir pada sistem.

"Yang kami pertanyakan, dari mana nilai itu muncul kemudian menjadi ranking kelulusan. Itu skor penilaian apa? Yang kami pertanyakan itu dari mana barometernya panitia kemudian mengumpulkan nilai seperti itu," tuturnya.

Ia menjelaskan, pada sistem pengumuman hanya terlihat nama peserta beserta nilai akhir.

Sementara, lanjutnya, rincian komponen penyusun nilai, seperti nilai rapor, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), maupun bobot prestasi akademik dan nonakademik, tidak ditampilkan sehingga orang tua tidak dapat mengetahui asal-usul skor tersebut.

"Di sistem hanya muncul nama pendaftar kemudian nilai. Tidak muncul juga scoring atau jumlah prestasinya. Hanya nilai secara global, tanpa penjelasan angka itu berasal dari mana," ungkapnya.

Selain menyoroti transparansi penilaian, Didi juga mengaku mengalami kendala saat hendak mencabut berkas pendaftaran setelah anaknya dinyatakan tidak lolos.

Akibatnya, kata dia, proses pendaftaran ke sekolah lain melalui jalur domisili ikut terhambat.

"Di sistem itu disampaikan tidak lulus. Kemudian ada fitur berikutnya, yaitu pencabutan berkas. Nah, sampai sekarang itu tidak bisa. Sistemnya tidak bisa. Kita pencet, tetapi tidak bisa masuk, tidak bisa loading," jelasnya.

Didi berharap penyelenggara SPMB ke depan lebih terbuka dalam menyampaikan dasar penilaian agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.

"Kalau memang ini tidak transparan, tentu tidak baik untuk pendidikan kita. Sebenarnya saya yakin banyak juga orang tua yang mengalami seperti ini. Cuma mereka tidak bisa atau tidak tahu harus mengadu ke mana," tuturnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tenggarong Imam Huzaeni menegaskan, pihak sekolah tidak memiliki kewenangan menentukan nilai maupun peringkat peserta.

Menurutnya, sekolah hanya bertugas memverifikasi kelengkapan berkas yang diunggah calon peserta didik.

“SPMB menggunakan sistem online yang disiapkan Dinas Pendidikan. Tugas sekolah hanya memverifikasi apakah berkas yang diunggah sudah sesuai atau belum,” ujarnya.

Ia menyebut, penilaian dilakukan dengan menggabungkan sejumlah indikator yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis SPMB.

"Di sana ada sertifikat hasil lomba, nanti ada tingkatannya, mulai tingkat kabupaten, provinsi, sampai nasional. Kemudian ada nilai rapor, kemudian juga dari TKA. Itu sebagai adonan sampai menjadi nilai," jelasnya.

Ia juga menjelaskan peserta dapat mendaftar menggunakan prestasi akademik maupun non-akademik, bahkan keduanya dapat diunggah bersamaan sebagai dokumen pendukung dalam proses seleksi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar), Heriansyah, menjelaskan jalur prestasi memang menggunakan kombinasi indikator akademik dan nonakademik yang telah disepakati tim penyelenggara.

Menurutnya, mekanisme tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan SPMB pada tahun berikutnya.

"Sebenarnya memang harusnya dipenuhi seperti itu. Jadi jalur prestasi itu yang pertama dari akademik, dari jalur akademik itu ada beberapa indikator dalam penilaian. Di sisi lain ada juga melalui nonakademik, yaitu prestasi nonakademik. Jadi di jalur prestasi itu ada akademik dan ada nonakademik. Nonakademik itu misalnya ikut kejuaraan olahraga, juara di tingkat provinsi atau nasional, itu juga menjadi bagian penilaian," jelasnya.

Ia mengakui terdapat masukan dari masyarakat terkait hasil seleksi jalur prestasi yang dipengaruhi kombinasi nilai akademik dan nonakademik.

"Memang ada yang menyampaikan kepada saya bahwa nilai akademik anaknya bagus, tetapi karena dikombinasikan antara nilai akademik dan nonakademik, sehingga posisi rankingnya menjadi berbeda. Tetapi itu bagian yang nanti akan coba kita evaluasi ke depan," ujarnya.

Terkait keluhan mengenai pencabutan berkas, Heriansyah memastikan proses tersebut tetap dapat dilakukan melalui panitia SPMB di masing-masing sekolah.

"Kalau yang terkait dengan pencabutan, saya pikir pencabutan itu bisa dilaksanakan, asalkan datang ke panitianya yang melaksanakan itu," pungkasnya. (kriz)